
Copasbook | Jakarta - Jakarta memang kota macet. Gurita kemacetan pun tidak lagi mengenal ruas jalan dan jam. Bahkan Kementerian Perhubungan pun mengakui kalau kecepatan rata-rata kendaraan di ibukota hanya lah 10-20 km/jam. Pekerjaan rumah yang bisa diselesaikan calon gubernur?
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso menjelaskan kalau pertumbuhan kendaraan sudah dalam batas akut.
Berdasarkan penelitian ADB di 2006 bahkan diperkirakan kalau akan ada pertumbuhan kendaraan dua kali lipat antara tahun 2010 silam sampai 2035 mendatang sementara pertumbuhan jalan kurang dari 1 persen saja.
"Tingginya tingkat penggunaan kendaraan pribadi mengakibatkan kemacetan lalu lintas," ujarnya dalam seminar Intellegent Transport System di Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Sementara itu, dari 33 provinsi dengan 497 kabupaten atau kota yang ada di Indonesia, Jakarta adalah kota yang paling lambat pergerakkan kendaraan di jalan. Hanya rata-rata 10-20 km/jam mobil bisa berjalan di jalanan Jakarta.
Dari data Suroyo yang disajikan, Jakarta menempati urutan teratas wilayah paling macet di Indonesia. Jakarta membuat kawasan Jabodetabek memiliki kecepatan rata-rata laju kendaraan di jalanan hanya 19 km/jam.
Posting Komentar
Silahkan Tambahkan Kritik Dan Saran Anda. Kritik dan Saran Anda Sangat Bermanfaat Bagi Kami. Terimakasih.
Happy Blogging ..!